Macam-Macam Hadits dan Tingkatannya

DITINJAU DARI SEGI SUMBERNYA Hadits terbagi menjadi dua macam, yaitu
a.   Hadits Qudsi (disebut juga Hadits Robbani)
b.   Hadits Nabawi (disebut juga Hadits Nabi)
DITINJAU DARI SEGI RAWINYA (KUANTITAS), Hadits dibagi dalam dua bentuk besar, yaitu
a.   Hadits Mutawatir dan,
b.   Hadits Ahad.
DITINJAU DARI SEGI SANADNYA (KUALITAS), Hadits dikelompokkan dalam tiga macam, yaitu
a.   Shohih,
b.   Hasan
c.   Dhoif

A. Hadits Qudsi
adalah Firman Allah SWT.,yang disampaikan kepada Nabi Muhammad SAW., kemudian Beliau menyampaikan dengan redaksi (susunan kata/kalimat) nya sendiri. Dengan demikian makna Hadits Qudsi tersebut berasal dari Allah SWT., sedangkan lafal/redaksinya dari Nabi SAW.
contoh :
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ  صلى الله عليه وسلم: يَقُولُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ: أَنَا عِنْدَ ظَنِّ عَبْدِى بِى وَأَنَا مَعَهُ حِينَ يَذْكُرُنِى. (رواه البخارى)  

Artinya: Dari Abu Hurairah ia berkata; Rasulullah SAW. bersabda; Allah ‘Azza wa Jalla berfirman: “Aku, menurut sangkaan hamba-Ku dan Aku besertanya di mana saja dia menyebut (mengingat) Aku.” (H.R. Bukhari)

B. Hadits Nabawi
adalah Hadits yang makna maupun lafalnya berasal dari Nabi Muhammad SAW., sendiri.

Perbedaan Hadits Qudsi dan Nabawi
  • Lafal dan makna Al-Qur’an berasal dari Allah SWT, sebaliknya Hadits Qudsi hanya maknanya saja yang berasal dari Allah SWT. Sedangkan redaksinya (susunan kalimatnya) dari Nabi Muhammad SAW.
  • Periwayatan Al-Qur’an tidak boleh dengan maknanya saja, sebaliknya Hadits Qudsi boleh diriwayatkan hanya dengan maknanya.
  • Al-Qur’an terutama surat Al-Fatihah harus dibaca dalam sholat, sebaliknya Hadits Qudsi tidak boleh dibaca sewaktu sholat.
Hadits Mutawatir dan Aahad
 A. Hadits Mutawatir
adalah hadits yang diriwayatkan oleh sejumlah orang dalam setiap sanadnya dan mustahil para perawinya
berdusta. Sebab hadits ini diriwayatkan oleh banyak orang dan disampaikan kepada banyak orang, oleh karena itu diyakini kebenarannya. Dalam hal keotentikannya, Hadits Mutawatir sama dengan Al-Qur’an, karena keduanya merupakan sesuatu yang pasti adanya (Qoth’i al-wurud). Oleh sebab itu para ‘Ulama sepakat bahwa Hadits Mutawatir wajib diamalkan.
Contoh Hadits Mutawatir : Muhammad rasulullah SAW., bersabda : “Barang siapa berdusta atas namaku dengan sengaja, maka tempat (kembali)nya dalam neraka.” (HR. Bukhori, Muslim, Darimi, Abu Dawud, Ibnu Majah, Tirmidzi, Thobroni, dan Hakim)
hadits mutawatir terbagi dua :
1. Mutawatir lafzi, yakni perkataan Nabi Muhammad SAW.
2. Mutawatir ‘amali, yakni perbuatan Nabi Muhammad SAW.

B. Hadits Aahad
yaitu Hadits yang tidak mencapai derajat Mutawatir.
Mengenai hadits ini, para imam mazhab berbeda pendapat.
Menurut Imam Hanafi (Abu Hanifah), jika rawinya orang – orang yang adil maka hanya dapat dijadikan hujjah pada bidang amaliyah, bukan pada bidang aqidah dan ilmiah.
Imam Malik berpendapat hadits ini dapat dipakai menetapkan hukum-hukum yang tidak dijumpai dalam Al-Qur’an.
Imam Syafi’i menegaskan, hadits ini dapat dijadikan hujjah jika rawinya berakal, dhobit, mendengar langsung dari Nabi Muhammad SAW., dan tidak menyalahi pendapat ‘ulama hadits.
Hadits Dilihat dari Segi Kwalitasnya
1. Hadits Shohih
yaitu hadits yang cukup sanadnya dari awal sampai akhir dan oleh orang – orang yang sempurna hafalannya,
Syarat hadits shohih adalah :
a.  اتصال السند artinya hadits shahih adalah hadits yang musnad (hadits yang lagsung marfu’ kepada Nabi saw)
b.  العدل artinya diriwayatkan oleh tokoh sanad hadits yang bersifat adil
c.  الضبط semua perawinya dhabith, artinya perawi hadits tersebut memiliki ketelitian dalam menerima hadits, memahami apa yang ia dengar, serta mampu mengingat dan menghafalnya sejak ia menerima hadits.
d.  غير شاذ hadits shahih bukanlah hadits yang syadz (kontroversial) atau sejahtera dari keganjilan (tidak bertentangan dengan riwayat yang lebih rajih).
e.  غير معال hadits shihih bukan hadits yang terkena ‘illat (cacat).
Hadits Shohih dibagi dua :
  • Shohih Lizatihi
yakni hadits yang shohih dengan sendirinya tanpa diperkuat dengan keterangan lainnya.
Contoh Hadits Hudzaifah dimana ia berkata : “ Saya mendengar Rasulullah SAW., bersabda : “Tidak akan masuk surga orang yang suka mengadu domba.” (HR. Al-Bukhori).
  • Shohih Lighoirihi
yakni hadits yang keshohihannya diperkuat dengan keterangan lainnya.
contoh : Hadits Muhammad bin ‘Amr dari Abu Salamah dari Abu Hurairahradhiyallahu 'anhu:
أن رسول الله ‏صلى الله عليه وسلم ‏ ‏قال ‏ ‏لولا أن أشق على أمتي لأمرتهم بالسواك عند كل صلاة

Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallambersabda:”Seandainya tidak memberatkan ummatku, niscaya akan aku perintahkan mereka untuk bersiwak setiap kali hendak shalat.” (HR. at-Tirmidzi, Kitab ath-Thaharah) 

2. Hadits Hasan
    Hadits Hasan terbagi dua, yaitu :
  • Hadits hasan lidzatihi
Hadits hasan lidzatihi ialah hadits yang bersambung-sambung sanadnya dengan orang yang adil yang kurang kuat hafalannya dan tidak terdapat padanya syudzudz dan ‘illat.
Contohnya : adalah hadits yang diriwayatkan oleh at-Turmudzi dan Abu Hurairah, bahwasannya Rasul bersabda: 

لولا ان اشق على امتى لا مرتهم بالسواك عند كل صلاة

Sekiranya tidak aku memberatkan umatku, tentulah aku memerintahkan mereka beristiwak di tiap-tiap shalat”.
  • Hadits Hasan Lighairihi 
Definisi: Yaitu hadits Dha’if jika memiliki jalur periwayatan yang banyak, dan sebab dha’ifnya hadits tersebut bukan karena fasiqnya perawi hadits tersebut atau kedustaannya. 
Bisa diambil faidah dari definisi di atas bahwa hadits Dha’if bisa meningkat derajatnya menjadi Hasan Lighairihi dengan dua hal: 
Pertama Diriwayatkan dari jalur lain satu riwayat atau lebih, dengan catatan jalur lain tersebut sama kedudukannya atau lebih kuat darinya. 
Kedua Sebab dhai’fnya hadits tersebut dikarenakan buruknya hafalan perwainya, atau karena keterputusan dalam sanadnya, atau karena ketidakjelasan para perawinya (maksudya bukan karena dustanya perawi, atau cacat dalam masalah agamanya.
Contohnya: Hadits yang diriwayatkan oleh Imam at-Tirmidzi rahimahullah dan beliau mengatakannya hasan, dari jalur Syu’bah bin ‘Ashim bin ‘Ubaidillah dari ‘Abdullah bin ‘Amir bin Rabi’ah dari bapaknya, bahwasanya ada seorang perempuan dari Bani Fazarah menikah dengan mahar dua sendal. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya:

أَرَضِيتِ مِنْ نَفْسِكِ وَمَالِكِ بِنَعْلَيْنِ؟ ». فَقَالَتْ : نَعَمْ فَأَجَازَ ”

Apakah engkau rela (ridha) sebagai gantimu dan hartamu dua sandal (maksudnya apakah engaku rela maharmu dua sandal).”Perempuan itu menjawab:”Iya (saya rela)” Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallammembolehkannya. 
Imam at-Tirmidzi  rahimahullah  berkata:”Dan dalam bab ini ada hadits dari ‘Umar, Abu Hurairah, dan ‘Aisayh radhiyallahu 'anhum.” 
Maka ‘Ashim adalah seorang yang dha’if disebabkan buruknya hafalan. Namun imam at-Tirmidzi telah mengatakan bahwa hadits ini hasan dikarenakan datangnya riwayat ini dari banyak versi (sisi).

3. Hadits Dhoif (lemah), yaitu hadits yang tidak memenuhi syarat Shohih dan Hasan. Contohnya : “Barang siapa berkata kepada orang miskin : ‘bergembiralah’, maka wajib baginya surga.” (HR. Ibnu A’di).
  • Hadits Dloif  karena terput sanadnnya :
1. Hadits Mursal,
yaitu hadits yang diriwayatkan oleh tabi’in dengan menyebutkan ia menerimanya langsung dari Nabi Muhammad SAW.
2. Hadits Munqothi’,
yaitu hadits yang salah seorang rawinya gugur (tidak disebutkan namanya), bisa terjadi ditengah atau di akhir.
3. Hadits Al-Mu’adhol,
yaitu hadits yang dua orang atau lebih perawinya setelah sahabat tidak disebutkan dalam rangkaian sanad.
4. Hadits Mudallas,
yaitu hadits yang rawinya meriwayatkan hadits tersebut dari orang yang sezaman dengannya.
5. Hadits Mu’allal,
yaitu yang memiliki cacat pada sanad maupun pada matannya.
  • Hadits-hadits dha’if disebabkan oleh cacat perawinya :
1. Hadits Maudhu’
Yang berarti yang dilarang, yaitu hadits dalam sanadnya terdapat perawi yang berdusta atau dituduh dusta. Jadi hadits itu adalah hasil karangannya sendiri bahkan tidak pantas disebut hadits.
2. Hadits Matruk
Yang berarti hadits yang ditinggalkan, yaitu hadits yang hanya diriwayatkan oleh seorang perawi saja sedangkan perawi itu dituduh berdusta.
3. Hadits Mungkar
Yaitu hadits yang hanya diriwayatkan oleh seorang perawi yang lemah yang bertentangan dengan hadits yang diriwayatkan oleh perawi yang terpercaya / jujur.
4. Hadits Mu’allal
Artinya hadits yang dinilai sakit atau cacat yaitu hadits yang didalamnya terdapat cacat yang tersembunyi. Menurut Ibnu Hajar Al Atsqalani bahwa hadis Mu’allal ialah hadits yang nampaknya baik tetapi setelah diselidiki ternyata ada cacatnya. Hadits ini biasa disebut juga dengan hadits Ma’lul (yang dicacati) atau disebut juga hadits Mu’tal (hadits sakit atau cacat).
5. Hadits Mudhthorib
Artinya hadits yang kacau yaitu hadits yang diriwayatkan oleh seorang perawi dari beberapa sanad dengan matan (isi) kacau atau tidak sama dan kontradiksi dengan yang dikompromikan.
6. Hadits Maqlub
Artinya hadits yang terbalik yaitu hadits yang diriwayatkan oleh perawi yang dalamnya tertukar dengan mendahulukan yang belakang atau sebaliknya baik berupa sanad (silsilah) maupun matan (isi).
7. Hadits Munqalib
Yaitu hadits yang terbalik sebagian lafalnya hingga pengertiannya berubah.
8. Hadits Mudraj
Yaitu hadits yang diriwayatkan oleh seorang perawi yang didalamnya terdapat tambahan yang bukan hadits, baik keterangan tambahan dari perawi sendiri atau lainnya.
9. Hadits Syadz
Hadits yang jarang yaitu hadits yang diriwayatkan oleh perawi yang tsiqah (terpercaya) yang bertentangan dengan hadits lain yang diriwayatkan dari perawi-perawi (periwayat / pembawa) yang terpercaya pula. Demikian menurut sebagian ulama Hijaz sehingga hadits syadz jarang dihapal ulama hadits. Sedang yang banyak dihapal ulama hadits disebut juga hadits Mahfudz.
Bagikan :
+
Previous
Next Post »
0 Komentar untuk "Macam-Macam Hadits dan Tingkatannya"

 
Template By Kunci Dunia
Back To Top